Latihansoaldanjawaban.blogspot.com: Rumusan Dasar Negara Soal PPKN Beserta Jawaban

Tuesday, January 24, 2017

Rumusan Dasar Negara Soal PPKN Beserta Jawaban

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?


2. Apa isi usulan dasar negara dari Ir. Soekarno?

3. Apa persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara?

4. Apa saja tugas dan siapa saja anggota panitia sembilan?

5. Bagaimana rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta?


Jawaban Soal PPKN Rumusan Dasar Negara

1. Tokoh yang mengusulkan rumusan Dasar Negara : (1) Muhammad Yamin; (2) Soepomo; dan (3) Ir. Soekarno.

2. Usulan rumusan Dasar Negara dari Ir. Soekarno.
(1) Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
(3) Mufakat atau demokrasi.
(4) Kesejahteraan sosial.
(5) Ketuhanan yang berkebudayaan.

3. Usulan rumusan Dasar Negara dari pendiri negara.
  • Muhammad Yamin:
Usulan lisan (pidato)
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyataan
5. Kesejahteraan Sosial
Usulan tertulis
1. Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Soepomo
1. Persatuan.
2. Kekeluargaan.
3. Keseimbangan Lahir dan Batin.
4. Musyawarah.
5. Keadilan Rakyat.
  • Ir. Soekarno
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan.

4. Panitia Sembilan bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan Dasar Negara, dan anggotanya terdiri atas (1) Ir. Soekarno; (2) Mohammad Hatta; (3) Muhammad Yamin; (4) A.A Maramis; (5) Achmad Soebardjo; (6) KH. Wachid Hasjim; (7) Abdoel Kahar Moezakir; (8) H. Agoes Salim; dan (9) R. Abikusno Tjokrosoejoso.

5. Rumusan Dasar Negara dalam naskah Piagam Jakarta.
(1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Persatuan Indonesia.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

No comments:

Post a Comment